Deskripsi
PELAYANAN PUBLIK DAN REINVENTING
GOVERNMENT ERA SOCIETY 5.0
Penulis:
Prof. Dr. Tehubijuluw Zacharias, S.Sos, M.Si.
Desain Cover:
Nur Muhamad Syafi’i
Tata Letak:
Komarudin
Renita Fitriani
Editor:
Marlia Rianti, S.Pt, MM, M.Si, C.Ed
Komarudin
Renita Fitriani
Penerbit:
CV. Green Publisher Indonesia
Jumlah Halaman:
294 Halaman
ISBN :
978-634-7194-64-0
*SInopsis*
Buku ini mengupas secara perubahan paradigma pelayanan publik dalam konteks perkembangan teknologi dan tuntutan masyarakat yang semakin kompleks. Pada bab pertama, dijelaskan konsep dasar pelayanan publik, mulai dari definisi, tujuan, hingga fungsinya sebagai instrumen negara dalam memenuhi hak warga negara. Pelayanan publik diposisikan sebagai bagian integral dari administrasi publik yang menekankan akuntabilitas, partisipasi, transparansi, dan keadilan. Negara memainkan peran sentral sebagai penyedia layanan sekaligus pelindung kepentingan masyarakat.
Bab kedua mengurai dinamika pelayanan publik di Indonesia, termasuk sejarah perkembangannya dari era Orde Baru hingga Reformasi. Meskipun telah terjadi desentralisasi, pelayanan publik masih menghadapi berbagai tantangan seperti birokrasi yang lamban, rendahnya kepuasan masyarakat, serta minimnya akuntabilitas. Evaluasi terhadap pelayanan publik menunjukkan bahwa reformasi birokrasi masih harus terus dilakukan untuk meningkatkan efisiensi penyelenggaraan pemerintahan dan kualitas layanan kepada masyarakat.
Bab ketiga memperkenalkan konsep Society 5.0 sebagai tatanan masyarakat yang mengintegrasikan teknologi canggih ke dalam kehidupan manusia. Dilandasi oleh perkembangan Revolusi Industri 4.0 yang membawa otomatisasi dan big data, Society 5.0 menekankan keseimbangan antara kemajuan teknologi dan kesejahteraan sosial. Pemerintah dituntut mampu mengelola teknologi untuk meningkatkan kualitas layanan publik dan kesejahteraan warga. Implementasi Society 5.0 juga menuntut perubahan pola pikir birokrasi agar lebih adaptif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Bab keempat membahas inovasi pelayanan publik di era Society 5.0, seperti e-government, smart city, hingga open government. Inovasi ini menuntut perubahan mendasar pada manajemen pelayanan publik yang lebih agile dan kolaboratif. Teknologi dimanfaatkan untuk meningkatkan efisiensi layanan dan mempercepat proses administrasi, namun tanpa harus mengabaikan nilai-nilai etika, transparansi, dan akuntabilitas. Pemerintah harus mampu membangun ekosistem digital yang inklusif agar tidak menimbulkan kesenjangan sosial.
Bab kelima menguraikan pentingnya partisipasi warga dalam pelayanan publik berbasis masyarakat. Partisipasi warga negara dalam perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi pelayanan publik dapat meningkatkan rasa memiliki terhadap program pemerintah sekaligus memperkuat legitimasi kebijakan publik. Pendekatan partisipatif seperti musyawarah desa, citizen charter, dan public hearing menjadi kunci dalam menciptakan pelayanan publik yang responsif. Bab keenam membahas penerapan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dalam pelayanan publik. Prinsip-prinsip seperti transparansi, akuntabilitas, efektivitas, efisiensi, dan keadilan dijabarkan secara aplikatif dalam konteks birokrasi di Indonesia. Buku ini juga menyoroti pentingnya pengawasan publik (public oversight) sebagai mekanisme pengendalian agar pelayanan publik tidak menyimpang dari tujuan awalnya. Bab ketujuh mengkaji tantangan implementasi pelayanan publik di era digital, seperti resistensi birokrasi, kesenjangan akses teknologi, serta risiko keamanan data pribadi warga. Strategi manajemen perubahan (change management) dan peningkatan kapasitas aparatur negara menjadi fokus utama untuk mengatasi hambatan tersebut. Pemerintah juga dituntut memiliki kemampuan kepemimpinan yang adaptif, tanggap terhadap perubahan, serta mampu mengelola kolaborasi lintas sektor. Bab kedelapan menguraikan berbagai best practice atau praktik terbaik dari negara-negara lain dalam penyelenggaraan pelayanan publik di era digital, seperti Jepang, Estonia, dan Korea Selatan. Negara-negara tersebut berhasil menerapkan layanan publik yang efisien, transparan, dan berbasis teknologi tinggi berkat komitmen politik yang kuat, regulasi yang mendukung, serta SDM yang kompeten. Pembelajaran dari negara lain ini menjadi referensi penting bagi Indonesia dalam mempercepat transformasi pelayanan publik.
Bab terakhir berfokus pada arah masa depan pelayanan publik di Indonesia. Buku ini menekankan pentingnya membangun birokrasi yang adaptif, inovatif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Reformasi birokrasi harus terus diarahkan pada penciptaan pelayanan publik yang berkeadilan, inklusif, dan berkelanjutan. Kolaborasi antara pemerintah, swasta, akademisi, dan masyarakat sipil menjadi prasyarat utama untuk mewujudkan pelayanan publik yang berdaya saing di era Society 5.0. Dengan pendekatan yang analitis dan berbasis riset, buku ini menjadi pijakan penting dalam merancang pelayanan publik yang manusiawi, cerdas, dan berkelanjutan di masa depan.

Ulasan
Belum ada ulasan.